- / + 13 hari lagi adalah keputusan kenaikan harga BBM. Salah satu
argumen SBY, kenaikan tersebut adalah untuk menyelamatkan APBN supaya
tidak jebol. kepada seluruh rakyat Indonesia agar menolak kenaikan
BBM, tolak BLT karena itu adalah muslihat agar subsidi dicabut,
akibatnya SBY untung rakyat buntung!” Ada data yang tidak pernah
SBY sampaikan kepada rakyat, hitungan yang sesungguhnya bahwa dengan tidak mengurangi subsidi dan tidak menaikan harga BBM sebetulnya APBN
tidak jebol.data dari berbagai sumber, terutama dari para ekonom yang tidak bermahzab neoliberalisme, sebagai berikut:- Indonesia menghasilkan 930.000 barel per hari- 1 barel = 159 liter
- Harga Minyak Mentah = 105 USD per barel- Biaya Lifting + Refining + Transporting (LRT) = 10 USD per barel = (10/159) x Rp.9000 = Rp. 566 per Liter
- Biaya LRT untuk 63 miliar Liter = 63 miliar x Rp.566,- = Rp. 35,658 triliun- Lifting = 930.000 barel per hari, atau = 930.000 x 365 = 339,450 juta barel per tahun
- Hak Indonesia adalah 70 persen maka = 237,615 juta barel per tahun
- Konsumsi BBM di Indonesia = 63 miliar liter per tahun, atau dibagi dengan 159 = 396,226 juta barel per tahun
- Pertamina memperoleh dari Konsumen= 63 miliar liter x Rp 4500,- = Rp. 283,5 triliun
- Pertamina membeli dari pemerintah = 237,615 Juta barel @USD 105 x Rp. 9000,- = Rp. 224,546 triliun
- Kekurangan yang harus diimpor = Konsumsi BBM di Indonesia
– Pembelian Pertamina ke pemerintah = 158,611 Juta barel = 158,611 juta barel @USD 105 x Rp. 9000,- = Rp. 149,887 triliun
setelah dihitung sedemikian rupa melalui data-data yang otentik, berkesimpulan :
1. Pertamina memperoleh hasil penjualan BBM premium sebanyak 63 miliar liter dengan harga Rp.4500,- yang hasilnya Rp. 283,5 triliun
2. Pertamina harus impor dari Pasar Internasional Rp. 149,887 triliun
3. Pertamina membeli dari Pemerintah Rp. 224,546 triliun
4. Pertamina mengeluarkan uang untuk LRT 63 Milyar Liter @Rp.566,- = Rp. 35,658 Trilyun
5. Jumlah pengeluaran Pertamina Rp. 410,091 triliun
6. Pertamina kekurangan uang, maka Pemerintah yang membayar kekurangan ini yang di Indonesia pembayaran kekurangan ini di sebut “SUBSIDI”
7. Kekurangan yang dibayar pemerintah (SUBSIDI) = Jumlah pengeluaran Pertamina dikurangi dengan hasil penjualan Pertamina BBM kebutuhan di Indonesia = Rp. 410,091 triliun – Rp. 283,5 triliun = Rp. 126,591 triliun
8. Tapi ingat, Pemerintah juga memperoleh hasil penjualan juga kepada Pertamina (karena Pertamina juga membeli dari pemerintah) sebesar Rp. 224,546 triliun.
*Catatan Penting: hal inilah yang tidak pernah disampaikan oleh Pemerintah kepada seluruh rakyat
9. Maka kesimpulannya adalah pemerintah malah kelebihan uang, yaitu sebesar perolehan hasil penjualan ke pertamina – kekurangan yang dibayar Pemerintah (subsidi) = Rp. 224,546 triliun – Rp. 126,591 triliun = Rp. 97,955 triliun
- Harga Minyak Mentah = 105 USD per barel- Biaya Lifting + Refining + Transporting (LRT) = 10 USD per barel = (10/159) x Rp.9000 = Rp. 566 per Liter
- Biaya LRT untuk 63 miliar Liter = 63 miliar x Rp.566,- = Rp. 35,658 triliun- Lifting = 930.000 barel per hari, atau = 930.000 x 365 = 339,450 juta barel per tahun
- Hak Indonesia adalah 70 persen maka = 237,615 juta barel per tahun
- Konsumsi BBM di Indonesia = 63 miliar liter per tahun, atau dibagi dengan 159 = 396,226 juta barel per tahun
- Pertamina memperoleh dari Konsumen= 63 miliar liter x Rp 4500,- = Rp. 283,5 triliun
- Pertamina membeli dari pemerintah = 237,615 Juta barel @USD 105 x Rp. 9000,- = Rp. 224,546 triliun
- Kekurangan yang harus diimpor = Konsumsi BBM di Indonesia
– Pembelian Pertamina ke pemerintah = 158,611 Juta barel = 158,611 juta barel @USD 105 x Rp. 9000,- = Rp. 149,887 triliun
setelah dihitung sedemikian rupa melalui data-data yang otentik, berkesimpulan :
1. Pertamina memperoleh hasil penjualan BBM premium sebanyak 63 miliar liter dengan harga Rp.4500,- yang hasilnya Rp. 283,5 triliun
2. Pertamina harus impor dari Pasar Internasional Rp. 149,887 triliun
3. Pertamina membeli dari Pemerintah Rp. 224,546 triliun
4. Pertamina mengeluarkan uang untuk LRT 63 Milyar Liter @Rp.566,- = Rp. 35,658 Trilyun
5. Jumlah pengeluaran Pertamina Rp. 410,091 triliun
6. Pertamina kekurangan uang, maka Pemerintah yang membayar kekurangan ini yang di Indonesia pembayaran kekurangan ini di sebut “SUBSIDI”
7. Kekurangan yang dibayar pemerintah (SUBSIDI) = Jumlah pengeluaran Pertamina dikurangi dengan hasil penjualan Pertamina BBM kebutuhan di Indonesia = Rp. 410,091 triliun – Rp. 283,5 triliun = Rp. 126,591 triliun
8. Tapi ingat, Pemerintah juga memperoleh hasil penjualan juga kepada Pertamina (karena Pertamina juga membeli dari pemerintah) sebesar Rp. 224,546 triliun.
*Catatan Penting: hal inilah yang tidak pernah disampaikan oleh Pemerintah kepada seluruh rakyat
9. Maka kesimpulannya adalah pemerintah malah kelebihan uang, yaitu sebesar perolehan hasil penjualan ke pertamina – kekurangan yang dibayar Pemerintah (subsidi) = Rp. 224,546 triliun – Rp. 126,591 triliun = Rp. 97,955 triliun